Labuantoposo.id - Dalam upaya memajukan literasi dan kebudayaan di tingkat lokal, peran masyarakat desa menjadi kunci utama dalam membentuk peradaban yang tangguh dan mandiri. Desa bukan hanya sebagai wilayah administratif, tetapi juga sebagai pusat budaya dan pengetahuan yang berakar kuat pada nilai-nilai tradisional dan kearifan lokal.
Seperti yang terjadi baru-baru ini di Kota Palu, Sulawesi Tengah, saat bencana banjir melanda beberapa wilayah pada Jumat (25/4). Tim SAR gabungan dengan sigap mengevakuasi warga terdampak dari Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi. Operasi penyelamatan berlangsung hingga pukul 22.00 WITA dan berhasil mengamankan warga serta barang berharga mereka seperti sepeda motor. Kepala Kantor SAR Palu, Moh Rizal, mengungkapkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, dan semua pihak yang terlibat menunjukkan koordinasi yang baik serta tanggap darurat yang optimal.
Bencana banjir ini juga melanda sejumlah wilayah lain, seperti Kelurahan Kabonena, Tondo, Talise, Donggala Kodi, serta sekitar Pasar Inpres Manonda. Bahkan beberapa pohon tumbang di lokasi strategis seperti depan RS Alkhairaat dan Kantor Wali Kota Palu. Situasi ini mengingatkan pentingnya ketahanan desa dalam menghadapi risiko bencana melalui penguatan budaya dan literasi lokal.
Lebih dari sekadar penanganan darurat, kemajuan desa perlu ditopang oleh nilai-nilai budaya yang kuat serta peningkatan literasi. Dalam konteks Undang-Undang Desa, setiap desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengelola urusannya sendiri. Sayangnya, pelimpahan kewenangan ini kadang tidak disertai dengan kreativitas dalam membangun karakter desa berbasis budaya.
Masyarakat desa umumnya sangat menghormati alam karena ketergantungan pada sektor pertanian. Namun, ancaman ekspansi lahan dan eksploitasi sumber daya alam dapat menyebabkan hilangnya sawah, hutan, dan identitas budaya jika desa tidak memiliki fondasi nilai yang kuat. Oleh karena itu, penting bagi desa untuk menggali kembali sejarah dan budaya sebagai pijakan pembangunan.
Literasi menjadi alat penting untuk membangun kapasitas masyarakat desa. Dengan kemampuan membaca, memahami, dan memproduksi informasi, masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam menyelesaikan masalah dan mengambil keputusan bersama. Kebudayaan pun semestinya tidak hanya dikenang, tetapi dijadikan dasar sistem pendidikan dan pengambilan kebijakan.
Pembangunan desa berbasis budaya juga menuntut tata kelola yang adaptif terhadap era digital, namun tetap berpijak pada nilai kemanusiaan, toleransi, gotong royong, serta solidaritas sosial. Modernisasi harus diimbangi dengan pelestarian adat dan partisipasi aktif warga dalam proses kebijakan. Dengan begitu, desa dapat menjadi kekuatan baru yang mandiri, berbudaya, dan tahan terhadap tantangan zaman.
#DesaMandiri #LiterasiDesa #KebudayaanLokal #SAR #BanjirPalu #KetahananDesa #UUDesa #PembangunanBerbasisBudaya #LabuanToposo
Stenly Fischer
05 Mei 2025 21:20:29
Mahasiswa sangat dibutuhkan untuk memberikan juga membagikan edukasi edukasi positif untuk para petani!...